KH Imaduddin Utsman Al Bantani Jelaskan Alasan Meneliti Nasab Habaib dan Keturunan Nabi Muhammad
Dalam penjelasannya, KH Imaduddin mengatakan penelitian tersebut berawal dari amanah gurunya, Rais Syuriah PWNU Lampung KH Amin, untuk memahami fenomena sosial yang berkembang terkait pengakuan nasab kepada Nabi Muhammad SAW.
Ia memulai kajiannya dengan merujuk tafsir Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Marah Labid, khususnya mengenai ayat Al-Qur’an yang menjelaskan bahwa manusia diciptakan dari laki-laki dan perempuan serta dijadikan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal.
Menurutnya, tafsir tersebut menekankan prinsip kesetaraan manusia dalam Islam dan bahwa kemuliaan seseorang ditentukan oleh ketakwaannya, bukan oleh nasab atau keturunannya.
“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian adalah orang yang paling bertakwa,” kata KH Imaduddin mengutip kandungan ayat tersebut.
Ia menyebut penghormatan kepada keluarga Nabi Muhammad SAW merupakan bagian dari tradisi keagamaan di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU). Namun, ia menilai pengakuan sebagai keturunan Nabi perlu diteliti secara ilmiah.
KH Imaduddin mengaku mulai menelusuri silsilah sejumlah tokoh yang mengaku sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW melalui jalur Baalawi. Ia menyebut penelusuran dilakukan menggunakan kitab-kitab nasab dan metode ilmu sejarah.
Dalam penjelasannya, ia menguraikan silsilah dari Nabi Muhammad SAW hingga Ahmad bin Isa. Namun, ia menyatakan menemukan titik yang menurutnya tidak terkonfirmasi dalam sejumlah kitab nasab klasik, khususnya terkait sosok Ubaid bin Ahmad.
Ia mengatakan penelitian dilakukan dengan mengumpulkan sumber sejarah, mengkritisi kitab-kitab yang digunakan, dan membandingkannya dengan manuskrip sejarah dari berbagai periode.
KH Imaduddin juga menyinggung sejumlah kitab yang menurutnya baru muncul pada abad ke-9 Hijriah dan dijadikan dasar penyusunan silsilah Baalawi.
Selain penelitian nasab, dalam ceramah tersebut KH Imaduddin juga membahas pandangan tentang egalitarianisme dalam Islam, pentingnya menjaga persatuan bangsa, serta dukungan terhadap konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila.
Ia menyebut nilai-nilai dalam Pancasila tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan mengutip Piagam Madinah sebagai contoh kehidupan bersama dalam masyarakat majemuk.
KH Imaduddin juga menyampaikan pandangannya mengenai toleransi antarumat beragama dan konsep kewarganegaraan dalam pemikiran Nahdlatul Ulama.
Di akhir ceramahnya, ia menegaskan bahwa penelitian yang dilakukannya didasarkan pada kajian ilmiah, dokumen sejarah, serta pembacaan terhadap kitab-kitab nasab dan manuskrip yang menurutnya relevan dengan pembahasan tersebut. (Qodrat Arispati)
Simak langsung videonya di YouTube:

